@xrisj6: #تصويري📸 #شعروقصايد_خواطر #شيلات_روعه_خواطر_ذوق #creatorsearchinsights #اكسبلور

شموخ حرب 👑🐎
شموخ حرب 👑🐎
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 25 October 2026 17:19:47 GMT
21260
269
24
319

Music

Download

Comments

6my4fsh
J🕊️ :
الليالي الزاهيه نسمة براد وليلة قمرا❣️
2026-10-25 23:45:50
2
user9090736859171
❤️ :
2026-10-25 22:16:10
2
bintshamr0
bintshamr0 :
2026-10-26 21:08:59
0
sahm_20_
💫💚 خالد الاحمدي💚💫 :
2026-10-25 18:19:37
3
abo.mazen2817
ابو مازن الجابري الحربي :
2026-10-25 17:24:11
2
e_h_al_
🦌👑ام فهد👑🦌 :
2026-10-25 18:19:23
2
user5058482637084
العز :
2026-10-25 18:12:28
2
maha00390
🥀🥀Maha :
2026-10-25 17:28:19
2
sahm_20_
💫💚 خالد الاحمدي💚💫 :
2026-10-25 18:19:34
3
sahm_20_
💫💚 خالد الاحمدي💚💫 :
2026-10-25 18:19:40
3
e_h_al_
🦌👑ام فهد👑🦌 :
2026-10-25 18:19:34
2
abo.mazen2817
ابو مازن الجابري الحربي :
2026-10-25 17:23:50
2
e_h_al_
🦌👑ام فهد👑🦌 :
2026-10-25 18:20:29
2
e_h_al_
🦌👑ام فهد👑🦌 :
2026-10-25 18:19:42
2
abo.mazen2817
ابو مازن الجابري الحربي :
2026-10-25 17:23:30
2
abo.mazen2817
ابو مازن الجابري الحربي :
اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور نششششششششششر
2026-10-25 17:24:40
2
abo.mazen2817
ابو مازن الجابري الحربي :
2026-10-25 17:24:29
2
gh.xx213
بنت الشيخ 👏 :
❤️❤️❤️
2026-10-25 20:50:02
2
slmas827
$$$$$(ابو تركي )$$$$$ :
[مؤثر][مؤثر][مؤثر][مؤثر][مؤثر]
2026-10-25 20:21:02
1
userhloaqj35k3
『الـــ𓄂ـسنعوســــي』 :
🌹🌹🌹
2026-10-25 17:25:51
1
cobggcfcvgv
مها العسيري 🦋 :
الله يسعد قلبك، ويحفظك من كل شر، ويكتب لك من الأقدار أجملها، ومن الأرزاق أوسعها، ومن الأفراح أكملها، ويجعل السعادة رفيقة دربك وراحة البال ما تفارق قلبك.
2026-10-25 21:04:38
3
To see more videos from user @xrisj6, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

*Gibran Mundur Sajalah* Putusan Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi pemakzulan Wakil Presiden. Lebih baik mundur ketimbang digulingkan. 11 Oktober 2026 *DUA* tahun menjadi wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka menambah buruk wajah pemerintahan Prabowo Subianto. Dirusak kebijakan yang sembrono—seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih—wajah itu kian bopeng seiring dengan terungkapnya fakta seputar pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Krisis legitimasi yang mendera Gibran merupakan buah pokok masalah yang ditanam menjelang pemilihan presiden 2024. Setelah mengakali persyaratan usia calon wakil presiden lewat akrobat hukum di Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai Anwar Usman, pamannya, Gibran menyiasati syarat ijazah sekolah menengah ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Tiga tahun kemudian, Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti sahih bahwa Gibran memiliki ijazah ataupun dokumen penyetaraan yang membuktikan dia tamat sekolah menengah atas. Meskipun Mahkamah tidak menerima permohonan penggugat untuk membatalkan terpilihnya Gibran, putusan itu memastikan cacatnya pencalonan sehingga Gibran tidak memenuhi syarat mengikuti pemilihan presiden. Putusan Mahkamah membuka jalan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemakzulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Manipulasi syarat pencalonan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum dan termasuk perbuatan tercela—alasan untuk memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden. Para politikus di Senayan selayaknya mengoreksi kesesatan ini: anak haram konstitusi itu naik ke pucuk kekuasaan demi nafsu politik bapaknya yang tidak legawa masa jabatannya habis. Mahkamah tampaknya mengambil langkah aman—setidaknya mereka menampik bola panas. Mahkamah tidak menerima gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, karena menganggap dia tak memiliki kedudukan hukum. Menurut Mahkamah, semestinya gugatan diajukan peserta pemilihan presiden. Dulu, saat mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden, Mahkamah menerima gugatan Almas Tsaqibbirru, saat itu berstatus mahasiswa Universitas Surakarta, yang tak punya alasan legal menguji pasal yang digugat. Waktu itu Mahkamah menjadi bagian dari skenario jahat mengegolkan Gibran sebagai calon wakil presiden. Tentang pembatalan penyelenggara negara terpilih, Mahkamah pernah menganulir kemenangan kepala daerah yang pencalonannya invalid. Pada 2021, Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, ketahuan belum melepas kewarganegaraan Amerika Serikat. Memang tak seperti Denny Indrayana, penggugat memiliki legal standing. Tapi setidaknya Mahkamah memiliki preseden pembatalan semacam itu. Pada hari-hari ke depan, gerakan menggoyang Gibran akan makin keras. Setelah putusan Mahkamah terbit, sekelompok masyarakat melaporkan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Politikus Senayan selayaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah itu. Jalan memang berliku: setelah DPR menyepakati pembatalan jabatan Gibran, bola akan dilempar kembali ke Mahkamah, lalu keputusan akhir diambil MPR. Jika Gibran turun atau diturunkan, wakil presiden baru akan dipilih berdasarkan keputusan politik di antara mereka. Negosiasi ini diharapkan dapat membuka kemungkinan yang semoga saja lebih baik. Dalam lanskap politik yang berubah, Prabowo tak sekadar mendapatkan wakil pengganti. Ia diharapkan memperoleh mitra baru yang membuatnya lebih mendengar masukan perihal kebijakannya yang selama ini kerap sungsang. Kebekuan politik barangkali sedikit menemukan jalan keluar: perubahan kepemimpinan membuka kesempatan kepada masyarakat sipil untuk menyodorkan kembali agenda Reformasi yang selama ini diabaikan.
*Gibran Mundur Sajalah* Putusan Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi pemakzulan Wakil Presiden. Lebih baik mundur ketimbang digulingkan. 11 Oktober 2026 *DUA* tahun menjadi wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka menambah buruk wajah pemerintahan Prabowo Subianto. Dirusak kebijakan yang sembrono—seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih—wajah itu kian bopeng seiring dengan terungkapnya fakta seputar pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Krisis legitimasi yang mendera Gibran merupakan buah pokok masalah yang ditanam menjelang pemilihan presiden 2024. Setelah mengakali persyaratan usia calon wakil presiden lewat akrobat hukum di Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai Anwar Usman, pamannya, Gibran menyiasati syarat ijazah sekolah menengah ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Tiga tahun kemudian, Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti sahih bahwa Gibran memiliki ijazah ataupun dokumen penyetaraan yang membuktikan dia tamat sekolah menengah atas. Meskipun Mahkamah tidak menerima permohonan penggugat untuk membatalkan terpilihnya Gibran, putusan itu memastikan cacatnya pencalonan sehingga Gibran tidak memenuhi syarat mengikuti pemilihan presiden. Putusan Mahkamah membuka jalan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemakzulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Manipulasi syarat pencalonan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum dan termasuk perbuatan tercela—alasan untuk memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden. Para politikus di Senayan selayaknya mengoreksi kesesatan ini: anak haram konstitusi itu naik ke pucuk kekuasaan demi nafsu politik bapaknya yang tidak legawa masa jabatannya habis. Mahkamah tampaknya mengambil langkah aman—setidaknya mereka menampik bola panas. Mahkamah tidak menerima gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, karena menganggap dia tak memiliki kedudukan hukum. Menurut Mahkamah, semestinya gugatan diajukan peserta pemilihan presiden. Dulu, saat mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden, Mahkamah menerima gugatan Almas Tsaqibbirru, saat itu berstatus mahasiswa Universitas Surakarta, yang tak punya alasan legal menguji pasal yang digugat. Waktu itu Mahkamah menjadi bagian dari skenario jahat mengegolkan Gibran sebagai calon wakil presiden. Tentang pembatalan penyelenggara negara terpilih, Mahkamah pernah menganulir kemenangan kepala daerah yang pencalonannya invalid. Pada 2021, Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, ketahuan belum melepas kewarganegaraan Amerika Serikat. Memang tak seperti Denny Indrayana, penggugat memiliki legal standing. Tapi setidaknya Mahkamah memiliki preseden pembatalan semacam itu. Pada hari-hari ke depan, gerakan menggoyang Gibran akan makin keras. Setelah putusan Mahkamah terbit, sekelompok masyarakat melaporkan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Politikus Senayan selayaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah itu. Jalan memang berliku: setelah DPR menyepakati pembatalan jabatan Gibran, bola akan dilempar kembali ke Mahkamah, lalu keputusan akhir diambil MPR. Jika Gibran turun atau diturunkan, wakil presiden baru akan dipilih berdasarkan keputusan politik di antara mereka. Negosiasi ini diharapkan dapat membuka kemungkinan yang semoga saja lebih baik. Dalam lanskap politik yang berubah, Prabowo tak sekadar mendapatkan wakil pengganti. Ia diharapkan memperoleh mitra baru yang membuatnya lebih mendengar masukan perihal kebijakannya yang selama ini kerap sungsang. Kebekuan politik barangkali sedikit menemukan jalan keluar: perubahan kepemimpinan membuka kesempatan kepada masyarakat sipil untuk menyodorkan kembali agenda Reformasi yang selama ini diabaikan.

About